Al Mira', Al Jidal dan Al Munazharah

AL MIRA', AL JIDAL DAN AL MUNAZHARAH

Dalam Bahasa Arab, ada tiga kata yang mendefinisikan debat: Al Mira', Al Jidal dan Al Munazharah

Berdebat tidaklah sepenuhnya haram, berdebat yang diharamkan adalah berdebat yang tujuannya bukan untuk mencapai kebenaran, tetapi berdebat untuk mencari kemenangan semata atau berdebat untuk mencari kebenaran tanpa menjaga adab-adabnya. Dalam Bahasa Arab, ada tiga kata yang mendefinisikan debat: Al Mira', Al Jidal dan Al Munazharah.

Al Mira' adalah debat kusir dan mencari cara agar lawannya tidak bisa lagi menjawab, inilah yang dilarang, sedangkan al jidal dan al munazharah diperbolehkan dan para ulama sudah menulis etika dalam jidal dan munazharah. Al Jidal dan Al Munazharah adalah salah satu sarana dalam berdakwah, dahulu Nabi Ibrahim Alaihissalam pernah menggunakan sarana ini dalam berdialog dengan para penyembah berhala.